![]() |
| Rapat Panitia khusus (Pansus) 1 DPRD OKU bersama tim pemekaran kecamatan Kedaton di ruang anggaran DPRD OKU (11/8) |
BATURAJA - Terkait adanya aspirasi masyarakat dari 8 Desa yang ada di Kecamatan Peninjauan untuk memekarkan diri menjadi Kecamatan Kedaton disambut oleh DPRD OKU agar rencana tersebut harus segera direalisasikan, bahkan rencana pemekaran tersebut merupakan sebuah harga mati yang harus dilaksanakan segera tanpa harus ditunda-tunda.
Melalui rapat Panitia khusus (Pansus) 1 DPRD OKU bersama tim pemekaran kecamatan Kedaton, sejumlah tokoh masyarakat, perangkat desa dari 8 desa yang berancana memekarkan diri, serta dihadiri juga oleh Asisten Pemerintahan Setda OKU, Mirdaili SSTP MSi, Camat Peninjauan Feri Iswan AP MSi. Selasa (11/8) di ruang anggaran DPRD OKU.
Rapat Pansus 1 DPRD OKU dalam pembahasan rencana Peraturan Daerah (Raperda) terkait pemekaran Kecamatan Kedaton, Pansus1 melalui Juru Bicaranya, Irsan menegaskan bahwa Raperda tentang pemekaran Kecamatan Kedaton merupakan harga mati yang harus segera dilaksanakan.
“Pemekaran Kecamatan Kedaton ini merupakan suatu harga mati bagi kami untuk segera dilaksanakan dan tidak boleh ditunda-tunda, dan kami sudah berupaya serta berusaha untuk mengikuti aspirasi masyarakat sebagai upaya pemekaran Kecamatan Kedaton,” tegasnya dimuka rapat.
Ditambahkan Irsan, upaya pihaknya dalam merealisasikan Raperda tersebut murni untuk kepentingan masyarakat bagi 8 desa diantaranya, Desa Kedaton, Bunglai, Kedaton timur, Kampai, Rantau panjang, suka pindah, lubuk kemiling, dan Desa sinar kedaton yang akan dimekarkan menjadi Kecamatan Kedaton.
“Pemekaran ini tidak ada kepentingan bagi kami, ini murni keinginan dari masyarakat agar ke 8 desa ini dimekarkan menjadi wilayah Kecamatan Kedaton,” katanya.
Sementara itu, ketua tim pemekaran Kecamatan Kedaton. Win Fauzi mengatakan bahwa usulan pemekaran Kecamatan Kedaton sudah digalakkan sejak tahun 2012 yang lalu, namun usulan terbit baru disampaikan ke DPRD OKU di tahun 2014 lalu.
“Semua persyaratan untuk memekarkan Kecamatan Kedaton ini sudah siap dan lengkap secara administrasi tidak ada lagi hambatan, tinggal menunggu pengesahan Perdanya,” jelasnya mengatakan bahwa jumlah penduduk Kecamatan Kedaton dari 8 Desa sebanyak 15.195 jiwa, dengan luas wilayah 326 KM Persegi.




